Beasiswa

Singapore Cooperation Programme: National Food Safety Strategies

INDAH RATNASARI
16 Jan 2026 09:00
3 menit baca
Singapore Cooperation Programme: National Food Safety Strategies
Telah dibuka Pelatihan SCP: National Food Safety Strategies, usulan kandidat sudah dapat dilakukan sampai dengan tanggal 10 Februari 2026. Kegiatan ini akan berlangsung pada 4–8 Mei 2026 di Singapura.

Pelatihan SCP:National Food Safety Strategies merupakan salah satu program peningkatan kapasitas dalam kerangka kerja sama teknik antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Singapura di bidang strategi ketahanan dan keamanan pangan nasional. Program ini akan dilaksanakan pada tanggal 4 s.d. 8 Mei 2026 secara luring di Singapura.

 

Tujuan program:  untuk berbagi strategi dan kebijakan nasional Singapura dalam menjamin keamanan pasokan pangan. Program ini juga menitikberatkan pada kerangka kerja, peraturan perundang-undangan, serta regulasi yang berbasis ilmu pengetahuan dan manajemen risiko.

 

Topik pelatihan meliputi:

a.      National strategies and policy in ensuring safe food supply;

b.      Food safety legislative framework and standards;

c.      Science and risk-based systems in ensuring food safety;

d.      National food safety monitoring and food safety testing capabilities;

e.      Food security strategies and initiatives.

 

Komponen biaya yang ditanggung oleh Pemerintah Singapura: uang harian, akomodasi, airport transfer, dan asuransi. Biaya yang timbul di luar komponen yang sudah disebutkan seperti tiket penerbangan menjadi tanggungan instansi atau pribadi.

 

Adapun kuota untuk peserta dari Indonesia adalah sebanyak 1 (satu) orang. Berkenaan dengan hal tersebut, mohon kiranya masing-masing unit kerja dapat secara selektif mengajukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan kriteria:

a. Diutamakan talenta Kemenkes yang berasal dari Direktorat Pelayanan Kesehatan Keluarga, Direktorat Kesehatan Lingkungan, Rumah Sakit Vertikal, Balai Besar Laboratorium Kesehatan Lingkungan dan Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan

b. Diutamakan pejabat administrator atau pejabat fungsional Ahli Madya yang terkait bidang pelatihan.

c. Pejabat/pegawai setara JF Ahli Muda (atau Eselon IV) terkait bidang pelatihan diperkenankan untuk mendaftar;

d. Sehat secara fisik dan mental,

e. Mahir berbahasa inggris secara lisan dan tulisan;

f. Kandidat bukan merupakan pejabat pelaksana tugas (plt) / pimpinan unit kerja;

g. Memiliki sisa masa kerja maksimal 5 tahun dari tanggal batas usia pensiun;

h. Memiliki penilaian kinerja sekurang-kurangnya baik dalam 2 (dua) tahun terakhir;

i. Tidak sedang dalam pemeriksaan pelanggaran disiplin dan/atau tindak pidana; 

j. Tidak sedang menjalani pidana penjara atau kurungan dan/atau hukuman disiplin sedang dan hukuman disiplin berat;

k. Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin paling kurang tingkat sedang dalam 1 (satu) tahun terakhir.

 

Surat usulan kandidat dari Sekretaris Unit Utama kami terima paling lambat pada tanggal 10 Februari 2026 untuk selanjutnya    ditelaah oleh Biro OSDM dan diterbitkan menjadi Surat Rekomendasi calon kandidat oleh P2KA kepada penyelenggara. P2KA juga akan menyampaikan rekomendasi via surat kepada Sekretaris Unit Utama dan via email kepada masing-masing kandidat.

 

Setelah kandidat memperoleh surat rekomendasi, agar dapat segera melakukan proses endorsement dengan membuat akun pada laman Biro KTLN Setneg di https://ktln.setneg.go.id/id?q=%2Fid dan mengunggah seluruh berkas yang diminta. Proses endorsement paling lambat tanggal 24 Februari 2026.

Informasi dan koordinasi lebih lanjut dapat mengakses tautan  https://s.kemkes.go.id/SCPNationalFoodSafety

Apabila terdapat kendala pada pengisian endorsement form di situs KTLN, silakan menghubungi via email ke [email protected] dan [email protected].